Gelar Evaluasi Kehumasan, Bawaslu Masih punya Tugas Rumah
|
Jakarta – Bawaslu Kabupaten Tulungagung menghadiri Rapat Evaluasi Kehumasan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Persiapan Kehumasan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu RI di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta, Minggu (30/06/2024).
Kegiatan yang berlangsung hingga tanggal 02 Juli 2024 ini dihadiri oleh Kordiv Humas, Data dan Informasi dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia serta seluruh Kabag dan Staff Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Dalam pidatonya, lolly menyampaikan bahwa kehumasan bawaslu sudah baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Sahabat-sahabat sekalian, secara umum kehumasan kita sudah baik, ini dipertanggungjawabkan secara publik, bukan berdasarkan asumsi Bawaslu saja, tetapi berdasarkan potret eksternal ketika mendidik kehumasan Bawaslu, membidik keterbukaan informasi Bawaslu, hal ini dapat dilihat dari Litbang Kompas dengan menurunkan surveynya secara eksternal yang kemudian menyatakan bahwa kepercayaan publik kepada Bawaslu sebesar 74%. Tetapi survey ini juga membuat kita punya pekerjaan rumah, bahwa ternyata ada sebesar 15% masyarakat kita yang belum percaya terhadap Bawaslu, dan 11% diantaranya bahkan tidak tahu Bawaslu, maka sahabat-sahabatku kita boleh bertepuk tangan tetapi saat yang bersamaan kita harus bisa menyikapi 15% belum percaya kita buat percaya, dan yang 11% yang belum tahu Bawaslu dibuat menjadi tahu tentang Bawaslu”, ujarnya.
Dari hasil survey yang telah dipublish oleh litbang Kompas, lolly menambahkan bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Survey dari Litbang Kompas ini menunjukkan kita, bahwa pekerjaan rumah itu dan cara mengukurnya ada yang sangat mudah dengan kita buat terobosan program atau kegiatan kehumasan. Divisi Humas itu harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kita yang belum memahami, diantarannya tentang apa saja jenis-jenis pelanggaran dalam pemilihan Kepala Daerah dan bagaimana mekanisme penangannya serta penyelesaian proses sengketanya sehingga humas yang bertanggungjawab untuk menyampaikannya ke publik”, lanjutnya
Pada acara ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat , Nurul Muhtadin dan Staf, Heharero Tesar Ashidiq.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Nurul Muhtadin