FIFIQ : “Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tulungagung, di Tahun 2020 perbanyak kegiatan non budgeter”
|
Penulis : Rikka Tristiani/Zuhrotur Rofiqatin
Editor : Pungki Dwi Puspito
Pacitan (tulungagung.bawaslu.go.id). Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tulungagung, perbanyak kegiatan non budgeter di Tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Zuhrotur Rofiqatin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) saat menghadiri Rapat Koordinasi Intern Penyusunan Rencana Kerja/Kegiatan Divisi PP Tahun 2021, bertempat di Kantor Bawaslu Pacitan. Kamis (8/04/2021).
“Di Tahun 2020, Bawaslu Tulungagung khususnya divisi PP melaksanakan 1 kegiatan sesuai dengan RAB dan beberapa kegiatan non budgeter. Kegiatan divisi PP ini, rencananya dilaksanakan dengan merangkul organisasi kemasyarakatan”, ungkap Fifik.
Kegiatan rapat koordinasi rencana kerja Divisi Penanganan Pelanggaran digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh seluruh Kordiv PP Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Nampak hadir komisioner Bawaslu Jawa Timur, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Muh. Ikhwanudin Alfianto beserta Kordiv. Humas, Nur Elya Anggraini.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, diawali dengan pelaksanaan pembuatan Rencana Kerja (Raker) Divisi Penanganan Pelanggaran atas hasil dari review atau kilas balik program yang telah dilaksanakan Divisi Penanganan Pelanggaran di Kabupaten/Kota, kususnya untuk wilayah yang tidak melaksanakan pilkada. Acara yang berlangsung selama dua hari di Kota Seribu Gua (Kabupaten Pacitan), menghasilkan penyusunan rencana kegiatan yang disepakati oleh seluruh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Fifiq menambahkan bahwasannya seluruh kegiatan akan dilaksanakan dengan baik demi tercapainya hasil secara optimal yang bermanfaat bagi Bawaslu dan penyelenggara Pemilu secara umum.
“Seluruh kegiatan yang menjadi kesepakatan dirapat tersebut, akan kami laksanakan dengan baik. Demi tercapainya hasil secara optimal yang bermanfaat bagi Bawaslu dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu“, pungkas Fifiq.