Fayakun sampaikan Misi Pembuatan Video Tutorial Penyelesaian Sengketa
|
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa berbasis aplikasi Sistem Penyelesaian Sengketa dan Juknis Penyelesaian Sengketa (SIPS)Reporter : Mustika Ayu Setyaputri
Editor : Fayakun
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung tengah melakukan pembuatan video tutorial penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan yang diperankan oleh seluruh keluarga besar Bawaslu Tulungagung sejak Rabu (9/9/2020). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa berbasis aplikasi Sistem Penyelesaian Sengketa dan Juknis Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang digelar oleh Bawaslu Jatim di Blitar.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut dilakukan latihan dan simulasi cara penyelesaian sengketa antar peserta dengan penyelenggara pemilihan. Dari Bawaslu Tulungagung, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Fayakun, S.H., M.Hum., M.M., Koordinator Sekretariat Sutaji, S.Sos dan staf divisi penyelesaian sengketa Mustika Ayu Setyaputri, S.TP juga ditunjuk untuk berperan dalam simulasi memperagakan penyelesaian sengketa dengan musyawarah tertutup (mediasi) dan musyawarah secara terbuka (adjudikasi). Sedangkan untuk simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, Bawaslu Jatim menugaskan kepada seluruh Bawaslu Kab/Kota termasuk Bawaslu Tulungagung untuk membuat video tutorial yang nantinya akan diseleksi oleh Bawaslu Jatim.
Proses Pembuatan Vidio tutorial penyelesaian sengketa antar peserta yang dilakukan oleh Divisi Sengketa Bawaslu TulungagungKoordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulungagung, Fayakun, S.H., M.Hum., M.M. menyampaikan bahwa sebagai bentuk follow-up dari kegiatan Bimtek tersebut, saat ini jajaran divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Tulungagung sedang dalam proses menggarap video tutorial penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dengan harapan mendapat apresiasi dari bawaslu Jatim.
Fayakun menjelaskan bahwa terdapat beberapa misi dalam pembuatan video tutorial penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan ini. ‘’Ada dua misi kami dalam pembuatan video tutorial ini yaitu pertama, video tutorial ini dapat menjadi pedoman penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Tulungagung sebagai bekal dan persiapan guna menghadapi Pilkada dimasa yang akan datang. Misi yang kedua adalah sebagai pendidikan berkontestasi politik, metode mengajukan penyelesaian sengketa, sekaligus memberikan sosialisasi pada partai politik dan warga negara yang akan ikut kontestasi politik dimasa yang akan datang di Tulungagung’’, jelas Fayakun.
Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulungagung, Sutaji, S.Sos. menyampaikan tujuan dari pembuatan video tutorial penyelesaian sengketa ini. ‘’Setelah mengikuti beberapa bimbingan teknis penyelesaian sengketa, guna persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang perlu penyiapan SDM dan tatakelola administrasi yang baik, penanganan masalah yang tepat dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Pembuatan video simulasi penyelesaian sengketa ini dilaksanakan sesuai dengan aturan. Bagi jajaran Bawaslu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kejelian dalam penanganan sengketa pemilihan’’, ujar Sutaji.
Setelah pembuatan video turorial penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan ini dilakukan, Fayakun berharap dapat melanjutkan pembuatan video tutorial penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara pemilihan. ‘’Jika video ini sukses, harapan kami melanjutkan pembuatan video tutorial penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara pemilihan. Untuk itu kami mohon doa restunya semoga sukses membuat video tutorial penyelesaian sengketa’’, ujar Fayakun.