Fayakun : Apa yang Harus Diawasi pada Tahapan Penyusunan DPS Hasil Perbaikan Akhir ?
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Perbaikan Tahapan DPS Hasil Perbaikan & Penyusunan DPS Hasil Perbaikan Akhir di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Selasa, (23/05/2023).
Turut hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun beserta Komisioner lainnya yakni Suyitno Arman dan Endro Sunarko.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Perbaikan Tahapan DPS Hasil Perbaikan & Penyusunan DPS Hasil Perbaikan Akhir di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Selasa, (23/05/2023).Dengan mengundang anggota Panwascam khususnya Kordiv. HP2H beserta 1 (satu) staf sekretariat harapannya rakor ini memiliki kesepahaman dalam mengerjakan alat kerja pengawasan.
Tanggal 17 Mei 2023 KPU Kabupaten Tulungagung melakukan penempelan Salinan DPS Hasil Perbaikan. Hal tersebut disampaikan Fayakun saat membuka kegiatan rakor.
“Pengawasan terhadap hak pilih penyusunan DPS Hasil Perbaikan itu tiada batas. Apa yang harus diawasi ?. Tentu data pemilih yang dicantumkan ke dalam DPS Hasil Perbaikan. Nama yang seharusnya tidak masuk tapi masih masuk, begitu pula sebaliknya. Penempelan Salinan DPS wajib ditempelkan di Balai Desa dan tapi boleh juga ditempelkan di tempat yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Kordiv. SDMO dan Diklat, Suyitno Arman menghimbau agar Bawaslu dan Panwascam harus menjaga netralitasnya saat pengawasan Penyusunan DPSHP dan Pencalonan DPRD di Kabupaten Tulungagung.
Kordiv. SDMO dan Diklat, Suyitno Arman saat memberikan arahan.“Hasil pengawasan kita terkait pemutakhiran data pemilih sudah dirilis. Meskipun Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD belum diumumkan saya yakin kepada teman-teman pengawas pemilu sudah pandai untuk melakukan pengawasan. Bukan tidak mungkin dari calon-calon tersebut ada yang bersinggungan dengan teman-teman. Mungkin ada saudaranya yang mencalonkan. Kita harus mengedepankan netralitas sebagai pengawas pemilu,” tegas Arman.
Hal yang sama disampaikan oleh Endro Sunarko, press release hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Tulungagung tidak luput dari peran Panwascam dalam pengawasan tahapan.
Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas, Endro Sunarko saat memberikan materi.“Press release pengawasan penyususnan DPSHP sebagai upaya kami sebagai pengawas pemilu untuk menyampaikan data hasil pengawasan kepada publik dengan apa adanya. Dan Bawaslu tetap melibatkan peran stakeholder didalamnya,” imbuhnya.