Endro Sunarko : “Daftar Pemilih Berkelanjutan Fungsinya Untuk Apa ?”
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Daftar pemilih berkelanjutan, merupakan tugas penyelenggara pemilu untuk memastikan adanya pengurangan dan penambahan data pemilih dengan memasukan pemilih yang telah menenuhi syarat yaitu yang telah berusia 17 tahun, sudah menikah, sudah pensiun dari anggota TNI/POLRI, aktif menjadi anggota TNI/POLRI, dan sudah meninggal. Berdasarkan surat KPU No. 381/PL.01.2-SD/3504/2022 tanggal 26 September 2022 Perihal Tindak Lanjut Data Meninggal Dunia, KPU Tulungagung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Triwulan III, di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung, pada Senin (26/09/2022).
Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakor Pemutakhiran DPB Tahun 2022 Triwulan IIIKegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Tulungagung, Susanah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para stakeholder yaitu Bawaslu Kabupaten Tulungagung, POLRES Tulungagung, KODIM 0807 Tulungagung, Dispendukcapil Kab. Tulungagung, Bakesbangpol Kab. Tulungagung, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab. Tulungagung.
Dihadiri oleh stakeholder Bawaslu Kab. Tulungagung, POLRES Tulungagung, KODIM 0807 Kab. Tulungagung, Dispendukcapil Kab. Tulungagung, Bakesbangpol Kab. Tulungagung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab. TulungagungEndro Sunarko Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulungagung menyampaikan fungsi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi peserta partai politik untuk memprediksi dalam kompetisi memperoleh kursi dimasing-masing wilayah.
“Untuk Daftar pemilih mungkin saat ini belum terlihat fungsinya, namun ketika sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan mendekati tahapan pemungutan suara, tentu ini akan menjadi sebuah icon. Khususnya bagi peserta pemilu yaitu partai politik karena seperti apapun peserta pemilu nantinya akan sangat membutuhkan. Hal ini guna untuk memprediksi atau menganalisa terkait ikhtiar mereka dalam memperoleh kursi dimasing-masing wilayah nantinya”, jelas Endro.
Rapat Koordinasi bersama stakeholder ini menghasilkan DPB dengan jumlah sebanyak 848.279 dengan rincian laki-laki berjumlah 420.878 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 427.401 pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.