Divisi SDMO Bawaslu Tulungagung, Telah Menyelesaikan LAK Tahun 2020
|
Laporan Akhir Kegiatan SDMO Bawaslu Kabupaten TulungagungReporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mulai melaksanakan penyusunan Laporan Akhir Kegiatan (LAK) Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) untuk Tahun 2020. Penyusunan LAK tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Dukungan SDM dan kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu dan Penyusunan LAK Tahun 2020, pada (20-22/12/2020) di Malang.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman menyampaikan bahwa penyusunan LAK sesuai dengan sistematika yang telah disepakati pada Rakor di Malang. Seluruh kegiatan Divisi SDMO pada Tahun 2020, akan dilaporkan secara lengkap, mulai dari bersifat budgeter ataupun non budgeter.
“Penyusunan LAK ini disesuaikan dengan sistematika yang telah disepakati di Rakor Malang. Seluruh kegiatan SDMO dari yang budgeter maupun non budgeter akan dilaporkan secara lengkap”, ungkap Arman.
Selain wujud dari tanggung jawab terhadap pimpinan, tujuan penyusunan LAK adalah pelaksanaan peraturan perundang-undangan Pasal 25 poin (5) huruf I dan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020, dokumentasi seluruh proses pelaksanaan kinerja SDMO Bawaslu Kabupaten Tulungagung Tahun 2020, serta sarana evaluasi dalam peningkatan kerja di Tahun selanjutnya.
Bawaslu Tulungagung telah menyelesaikan LAK untuk selanjutnya dilaksanakan review oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.