Divisi Hukum dan HPP terima sosialisasi pemetaan permasalahan pengawasan di masa covid-19
|
Reporter : Nofi Purnatasari
Editor : Suyitno Arman
Jakarta (tulungagung.bawaslu.go.id) - Bawaslu Republik Indonesia menggelar acara sosialisasi terkait pemetaan permasalahan dalam pengawasan tahapan pilkada pada masa bencana nonalam Covid-19. Sosialisasi via daring ini diikuti seluruh komisioner dan staf Divisi Hukum dan Divisi HPP kabupaten/kota se Jatim, Jumat (26/6/2020).
Rizki Dermawan Sinaga., S.H., Tim Asistensi Divisi Hukum Bawaslu RI menyampaikan, akibat pandemic covid-19 terdapat sejumlah negara di dunia yang memutuskan menunda pemilu nasional. Indonesia juga terkena dampak dimana 270 daerah yang meliputi provinsi dan kabupaten/kota tengah melaksanakan pilkada.
Rizki Dermawan Sinaga., S.H., Tim Asistensi Divisi Hukum Bawaslu RI saat tampil sebagai narasumberKarena melakukan pengawasan di masa wabah, Rizki merinci 3 poin yang yang tengah dilakukan Bawaslu. “Pertama adanya perlindungan bagi pengawas di lapangan mengenai penyedian APD yang dibebebankan pada APBN. Kedua, Aturan atau SOP untuk menjaga kesehatan menghindari potensi penularan dan ketiga perlunya kesiapan tenaga medis yang siap dibutuhkan dalam setiap kondisi darurat”.
Sementara itu Kordiv Hukum Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo menyampaikan terdapat 19 kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan pilkada tahun ini di Jatim. Ia berharap momen sosialisasi ini benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan masukan dan mengajukan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di daerah.
Kordiv Hukum Bawaslu Jawa Timur Purnomo satriyo pringgodigdo turut memberikan pemaparan dalam sosialisasi pemetaan permasalahan pengawasan di mas Covid-19“Saya berharap agar Bawaslu kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan pilkada untuk memanfaatkan kesempatan pada hari ini, untuk menanyakan dan memberikan masukan-masukan kepada pimpinan di Bawaslu RI sesuai realita di lapangan”, harap Cak Po, sapaan akrab Purnomo.
Pungki Dwi Puspito Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung bersama staf saat mengikuti acara sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu RIRapat virtual ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 16.30. Bawaslu Tulungagung diwakili oleh Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Pungki Dwi Puspito beserta staf yang membidangi.