Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Covid-19, Bawaslu Tulungagung Terapkan Protokol Penanganan di Lingkungan Kantor

Aktifitas mencuci tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id.) – Bawaslu Kabupaten Tulungagung berupaya taat instruksi terhadap upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Protokol pencegahan sebagaimana dirilis Pemerintah RI maupun Bawaslu RI, wajib dilakukan saat berkunjung/bertandang di Kantor Bawaslu Tulungagung.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Tulungagung Sutaji, S.Sos., Rabu pagi (18/3/2020) di kantornya menjelaskan sesuai instruksi Bawaslu RI sebenarnya terdapat tiga poin utama yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan Covid-!9. Diantaranya meliputi: pembersihan fasilitas umum, kebersihan diri bagi siapa saja yang akan masuk ke kantor/gedung Bawaslu, dan pengecekan suhu badan.

Untuk yang standar seperti pembersihan fasilitas umum dan kebersihan diri bagi siapapun yang hendak masuk kantor telah dilakukan. Namun untuk pengecekan suhu tubuh diakuinya masih terkendala ketersediaan fasilitas yang ada.

Seluruh jajaran Pimpinan dan Sekretariat dilingkungan Bawaslu Tulungagung diintruksikan untuk menjaga kebersihan diri sebelum memasuki kantor dan melakukan aktifitas dilingkungan Bawaslu Tulungagung

“Bagi setiap komisioner, staf sekretariat maupun tamu yang hendak masuk kantor kita sudah sediakan sabun, hand sanitizer atau pencuci tangan berbasis alcohol, serta air mengalir yang siap digunakan setiap saat. Pun pembersihan sarana-prasarana dengan disinfektan. Namun untuk pengecekan suhu tubuh kita memang masih terkendala peralatan", ujar Sutaji.

Sementara itu Komisioner Kordiv SDM, Data dan Informasi Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., mengakui protokol yang dilakukan ini merupakan respon sigap dari Bawaslu dalam upaya pencegahan merebaknya Covid-19. Karena melansir dari situs Kementerian Kesehatan, hingga tanggal 17 Maret 2020 telah terdapat 117 orang di Indonesia positif Covid-19 di mana 8 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 5 orang status meninggal dunia.

“Bawaslu Tulungagung ingin mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Karena itu berbagai protocol yang dianjurkan kita upayakan untuk ikuti. Selain itu juga wujud ketaatan kita terhadap SE 0070 Bawaslu RI yang sudah diterbitkan sejak 16 Maret 2020 kemarin”, terang Arman. (arm)

Tag
Tak Berkategori