Bawaslu Uji Sampling Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas pengawasan untuk memastikan hasil verifikasi keanggotaan sesuai dengan dilapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Endro Sunarko, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat saat Talk Show Energi Pagi dengan tema “Bawaslu Uji Sampling Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024” di Radio Perkasa Tulungagung 96,8 FM pada Kamis, (03/11/2022).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Endro Sunarko dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Pungki Dwi Puspito saat mealakukan saat talk show di Radio Perkasa pada Kamis, (03/11/2022)“Bawaslu memiliki tugas pengawasan yang dimana memastikan verifikasi keanggoatan ini memang benar-benar hasilnya sesuai dengan dilapangan, artinya apabila masyarakat memang tidak menjadi anggota parpol maka harus menyatakan dirinya bukan sebagai anggota parpol. Sehingga KPU akan memperoleh hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegas Endro.
Endro Sunarko, Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, & HumasMelalui radio Perkasa Endro Sunarko menghimbau kepada warga Tulungagung kalau Bawaslu akan turun door to door untuk melakukan uji sampling.
“Sebagai contoh katakanlah partai A dengan total 200 anggota yang sudah di verifikasi KPU, dari sisi rekap ada klasifikasi keanggotaan yaitu ada yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), tidak memenuhi syarat (TMS) dari unsur MS, BMS, TMS itu nanti akan diambil 10% untuk disampling. Hal ini sebagai pembuktian uji keakurasian, kevalidasian dalam hal pelaksanaan sampling yang dilakukan oleh KPU,” jelas Endro.
Selain Endro Sunarko, ada Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yaitu Pungki Dwi Puspito yang turut serta untuk memberikan sosialisasi kepada kawan perkasa. Kegiatan talk show dimulai pukul 08.00 WIB – 09.00 WIB dengan host Danang Prayogi.
Anggota/Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa, Pungki Dwi PuspitoPungki Dwi Puspito menyampaikan Bawaslu Tulungagung sudah melakukan pengawasan secara melekat terhadap verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan.
“Didalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di tingkatan Kabupaten Tulungagung kita sudah melakukan pengawasan secara melekat. Ada Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dari pengawasan kita kemarin ada satu partai yang masih berstatus BMS karena ada pergantian kepengurusan dan belum melakukan pembaruan data di SIPOL,” jelas Pungki.
Harapanya uji sampling ini berdampak pada partai politik, dengan posisi Bawaslu melakukan verifikasi faktual berdampak positif pada partai politik. Dimana parpol menjadi sebuah partai yang kuat secara keanggotaan ataupun kelembagaan. Uji sampling ini akan kita lakukan diwilayah yang tersebar di Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung.