Bawaslu Tulungagung Membuka Lowongan Untuk 9 Orang Panwaslu Kecamatan Baru
|
Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tulungagung membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman menjelaskan bahwa jumlah panwaslu kecamatan yang dibutuhkan adalah 9 (Sembilan) orang dengan rincian Gondang 1 (satu) orang, Ngantru 3 (tiga) orang, Pakel 1 (satu) orang, Rejotangan 2 (dua) orang, Sumbergempol 1 (satu) orang, Tulungagung 1 (satu) orang.
“Total kebutuhan Panwascam 57 orang, 48 kursi telah diisi oleh panwascam existing, jadi untuk umum hanya tersisa 9 orang yang terbagi dalam 6 kecamatan”, ujar Arman.
Pendaftaran dibuka selama 3 hari yakni dari tanggal 5 s/d 7 Mei 2024. Persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi bagi pendaftar baru diterima paling lambat tanggal 7 mei 2024 pukul 23.59.
“Jika ada masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, kami persilahkan, tapi perlu diingat batas waktu pendaftaran tanggal 7 mei jam 23.54”, lanjut arman.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui Jalur offline dengan cara disampaikan langsung atau dikirim Via Pos Kilat ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 65, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66218.
Untuk jalur online dapat dikirim melalui email: sdm.bawaslutulungagung@gmail.com (Dokumen Format PDF)
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat melihat melalui link dibawah ini.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Suyitno Arman