Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Jalani Supervisi Aplikasi SIGARU

Foto bersama setelah kegiatan Validasi usai (2/10/2019)

tulungagung.bawaslu.go.id - BLITAR. Proses validasi dan input data pelanggaran pemilu berbasis aplikasi SIGARU, menjadi perhatian khusus Bawaslu Jatim. Guna mengejar target 100%, dilakukan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim yang terbagi dalam 2 (dua) wilayah.

Bawaslu Tulungagung yang tergabung dalam wilayah 2, menjalani agenda supervisi tersebut hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2019. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Blitar, melibatkan 5 kabupaten/kota yakni Bawaslu Tulungagung, Blitar, Kota Blitar, Kediri, dan Kota Kediri.

Kegiatan dipandu langsung oleh Komisioner Bawaslu Jatim Kordiv Penyelesaian Sengketa Totok Haryono, SH., bersama tim dari sekretariatan.

Dalam sambutannya Totok (sapaan Totok Haryono) menjelaskan bahwa tujuan dari supervisi adalah memastikan dan mengoptimalkan agar data-data laporan dan temuan yang diinput dalam aplikasi SIGARU memiliki nilai akurasi dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Bawaslu Jatim memiliki perhatian yang besar terhadap Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Timur, karena paling banyak memiliki Kabupaten/Kota dan juga catatan pelanggaran. Oleh karena itu perlu diadakan supervisi untuk mengetahui secara langsung sejauh mana progres input data di tiap Bawaslu kab/kota”, ujar Totok.

Di sisi lain Totok Haryono tidak lupa juga mengapresisasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada kabupaten/kota yang telah berupaya maksimal mengejar target updating hingga mencapai 100%.

Bawaslu Tulungagung dalam kegiatan ini menghadirkan Kordiv Penindakan Pelanggaran Zuhrotur Rofiqatin, SH., bersama staf Lylia Puji Rahayu,S.Pd. Menurut Fifiq (sapaan Zuhrotur Rofiqatin), ada beberapa kendala dalam input aplikasi SIGARU yang terjadi pada kabupaten/kota.

“Kendala yang dihadapi masing-masing wilayah rata-rata sama. Diantaranya proses input data sering terjadi eror,  karena sulitnya koneksitas jaringan internet. Hal ini menginggat aplikasi ini servernya ada di Bawaslu RI”, kata Fifiq. Lebih jauh Fifiq menjelaskan bahwa deadline input data aplikasi SIGARU ini ditargetkan selesai pada tanggal 8 Oktober 2019 dan akan dilakukan supervisi dari Bawaslu RI ke Bawaslu Provinsi. (Arm)

Tag
Tak Berkategori