Bawaslu Tulungagung ikuti Webinar Penegakan Hukum Pemilu
|
Kordiv Hukum, Humas dan data Informasi Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito saat mengikuti webinar penegakan hukum pemilu
Reporter : Ahmadza Dzikri
Editor : Suyitno Arman
Pasuruan (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung mengikuti webinar penegakan hukum Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/8/2020). Dalam webinar ini hadir sebagai narasumber Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH, MH., Komisioner Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jatim, serta DR. Khoirul Huda, SH, M.Hum., akademisi universitas Yudharta Pasuruan.
Dalam paparannya Purnomo menjelaskan terkait penegakan hukum Pemilu dan konsep electoral justice yang memiliki dua aspek variable. Aspek pertama adalah memastikan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara aspek kedua adalah melindungi hak pilih, baik bagi pemilih maupun peserta Pemilu .
Purnomo Satriyo Pringgodigdo Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur saat menjadi pemateri dalam sesi webinar penegakan hukum pemilu“Ekseskusi tindakan dari variable di atas, ada tiga tindakan. Yang pertama adalah memberikan perbaikan terhadap prosedur penyelenggaraan Pemilu. Kedua memberikan sangsi terhadap pelaku pelanggaran. Dan ketiga menyediakan mekanisme alternatif ketika terjadi sengketa yang melibatkan para pihak. Inilah yang menjadi pegangan kami sebagai pengawas Pemilu dalam penegakan hukum Pemilu”, ungkap Purnomo.
Akademisi Universitas Yudharta Pasuruan DR, Khoirul Huda, SH, M.Hum yang turut hadir menjadi narasumberNarasumber lain DR. Khoirul Huda, S.H.,M.Hum., selaku akademisi menyampaikan materi terkait penegakan hukum Pemilu yang berintegritas. Menurutnya demokrasi harus berjalan beriringan dengan kedaulatan hukum. Selain itu penegakan hukum Pemilu yang berintegritas akan tercipta dan terlaksana apabila seluruh aktor dalam pelaksanaan Pemilu juga memiliki integritas.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili Komisioner Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Pungki Dwi Puspito yang mengikuti webinar dari ruang Media Center Bawaslu Tulungagung