Bawaslu Tulungagung Ikuti Raker Kehumasan via Video Conference (Vidcon)
|
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id.) – Raker kehumasan via video conference (vidcon) Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama 38 Bawaslu kabupaten/kota digelar Kamis siang (2/4/2020). Rapat diikuti oleh komisioner Pj. Kehumasan beserta staf yang membidangi.
Komisioner Pj. Kehumasan Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman, S.Sos., M.Si. menjelaskan tema utama yang dibahas adalah konten website PPID (e-PPID) dan kelengkapan struktur di Bawaslu kabupaten/kota.
“Untuk e-PPID memang saat ini tengah terus diupayakan seiring dengan proses digitalisasi file-file pendukung. Sementara untuk struktur PPID sudah ada arahan dari Bawaslu Jatim untuk tidak menunggu SOTK”, ujar Arman.
Komisioner yang juga Kordiv Humas Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraeni, S.Sos.,M.Si memaparkan materi pada saat raker kehumasan via VidconPada kesempatan tersebut Komisioner Kordiv Humas Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraeni, S.Sos., M.Si. menyampaikan terkait surat edaran atau SE Bawaslu RI no 075 Tahun 2020. Ditegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus segera membentuk struktur PPID selambatnya 5 April 2020.
“Memang awalnya ada beberapa opsi terkait pembentukan PPID, mengingat seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Jatim saat ini belum terbentuk satker sesuai SOTK. Semula menginduk ke PPID Bawaslu Provinsi. Namun dengan SE ini sudah saatnya di kabupaten/kota dibentuk PPID tersendiri”, ujar Elly.
Peserta raker kehumasan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa TimurSelain pemenuhan struktur, hal penting lain yang dibahas adalah penyempurnaan website PPID. Selama ini seluruh Bawaslu kabupaten/kota sebenarnya sudah memiliki laman E-PPID. Namun ada beberapa konten yang belum seluruhnya ter-upload akibat berbagai kendala.
Meski dalam situasi keterbatasan akibat wabah Covid-19 sehingga raker dilakukan secara online, tampak seluruh peserta antusias mengikutinya. Rapat yang dimulai Pukul 10.00 WIB itu baru berakhir sekitar jam 12.00 siang. (Dzi)