Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Himbau Parpol Agar Berhati-Hati dalam Input Data Anggota Parpol

Reporter : Mustika Ayu Setyaputri

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Terhadap Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung di Liiur Café and Resto Tulungagung, Rabu (28/09/2022). Selain KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung, dalam kegiatan tersebut hadir pula Liaison Officer (LO) partai politik se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut, Fayakun menyampaikan kepada LO partai politik se-Kabupaten Tulungagung agar berhati-hati dalam memasukkan data anggota partai politik. “Saya berpesan kepada LO partai politik agar lebih berhati-hati dalam memasukkan data anggota partai politik. Karena banyak masyarakat yang tidak merasa menjadi anggota, tetapi namanya dicatut sebagai anggota partai politik dan akhirnya merugikan yang bersangkutan”, papar Fayakun.

Anggota KPU Kabupaten Tulungagung, Muchammad Arif saat memberikan materi kepada audiens

Much. Arif, Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan yang tampil sebagai narasumber kegiatan menyampaikan beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik tahap pertama antara lain KTP dan KTA tidak ada (tidak diupload), KTP tidak terbaca/buram, KTP tidak pada wilayah Kabupaten Tulungagung, NIK tidak sesuai dengan dokumen KTP yang diupload, dan surat pernyataan partai politik tidak sesuai dengan SK KPU.

Tag
Tak Berkategori