Bawaslu Tulungagung Hadiri Rakor Sinergitas Pencegahan Pelanggaran
|
Reporter : Endro Sunarko
Editor : Pungki Dwi Puspito
Surabaya (Tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung hadiri Rapat koordinasi sinergitas pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye, dana kampanye dan masa tenang dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2020 bertempat di Oakwood Hotel & Residence Surabaya. Rapat yang digelar selama dua hari yakni senin dan selasa (12-13/10/2020) tersebut diikuti oleh koordinator divisi Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten/kota se Jawa Timur.
Komisioner sekaligus koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Tulungagung Endro Sunarko yang hadir dalam Rakor tersebut mengatakan bahwa Hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada serentak tahun 2020 sehingga perlu disatukan pemahaman dan tindakan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu 19 kabupaten/kota yang tidak sedang Pilkada juga turut dihadirkan dalam rapat tersebut, guna untuk memberikan pertimbangan dalam pencegahan dan pengawasan berdasarkan pelaksanaan Pilkada 2018 kemarin, Ujar Endro.
Sementara itu Anggota sekaligus Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur A’ang Khunaifi mengatakan bahwa sumbangsih pemikiran Kordiv pengawasan yang sudah melaksanakan pilkada ditahun 2018 sangat diperlukan sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pengawasan dilapangan bagi Bawaslu kabupaten/kota yang saat ini sedang melaksanakan Pilkada.
Disamping itu hasil Rakor tersebut sangat dibutuhkan partisipasi aktif kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada ikut membantu pengawasan tahapan kampanye dimedia sosial jika terdapat konten yang melanggar untuk segera di informasikan di Kabupaten/kota yang sedang melaksanakan Pilkada.