Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penayangan Iklan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Tulungagung

Suasana Rapat Koordinasi Persiapan Penayangan Iklan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 Pada Jum’at (01/11/2024).

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Penayangan Iklan Kampanye untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (01/11/2024). 

Iklan kampanye merupakan salah satu metode penting dalam menyampaikan visi, misi, dan program para calon kepada masyarakat. Namun, penayangan iklan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga kualitas demokrasi yang jujur dan adil. Penayangan iklan kampanye harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan diawasi dengan ketat. Bawaslu Tulungagung ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami batasan dan tanggung jawab mereka. 

Penayangan iklan kampanye di media massa, baik cetak maupun elektronik, akan berlangsung pada periode yang telah ditentukan oleh KPU. Dalam rapat ini, pihak Bawaslu juga mengingatkan larangan penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, atau informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis Bawaslu untuk menciptakan kesepahaman bersama antara penyelenggara, tim kampanye, dan media, sehingga pelaksanaan kampanye melalui iklan berjalan lancar, efektif, dan sesuai dengan semangat demokrasi.

Penulis : Heharero Tesar Ashidiq