Bawaslu Tulungagung Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Media Sosial Bersama Media Lokal
|
Tulungagung – Menyikapi peran krusial media sosial dalam masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Media Sosial bersama media lokal di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Senin (28/10/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyebaran informasi selama masa kampanye Pemilihan 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, menjelaskan bahwa berbagai ancaman, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan penghasutan kekerasan, dapat tersebar cepat melalui media sosial dan berdampak negatif pada suasana pemilu yang damai. “Bawaslu telah membentuk tim patroli siber untuk mengawasi konten di media sosial, dan setiap temuan akan dilaporkan secara berjenjang sesuai tingkatan,” jelas Nurul.
Nurul juga menekankan bahwa peran media sangat penting dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan kondusif. Media diharapkan berkontribusi dengan menyediakan informasi yang akurat dan menghindari penyebaran informasi menyesatkan. Bawaslu juga membuka jalur bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran kampanye atau isu negatif yang ditemukan di media sosial.
Langkah koordinasi ini menunjukkan komitmen Bawaslu Tulungagung dalam menjaga transparansi dan kedamaian selama Pemilu 2024, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat.
.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Nurul Muhtadin