Bawaslu Tulungagung Cermati Data Pemilih di Desa Kepuh melalui Pengawasan Uji Petik PDPB
|
TULUNGAGUNG – Bawaslu Kabupaten Tulungagung kembali melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, pada Selasa (21/7/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, bersama jajaran staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam pelaksanaan uji petik, jajaran Bawaslu melakukan pencermatan dan pengecekan terhadap data pemilih secara langsung di lapangan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih dengan kondisi faktual di masyarakat, termasuk mencermati kemungkinan adanya perubahan data pemilih.
Menariknya, kegiatan pengawasan kali ini turut melibatkan mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri. Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian dari proses pembelajaran secara langsung mengenai praktik pengawasan Pemilu, khususnya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Nurul Muhtadin menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya tetap terlindungi.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tulungagung untuk terus memperkuat pengawasan berbasis data serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas daftar pemilih.