Bawaslu RI Gelar Bincang Perpres No 12/2021 bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota
|
Penulis : Nuning Sugiarti / Galih Risul Hatta
Editor : Pungki Dwi Puspito
Jakarta (tulungagung.bawaslu.go.id) – BawasluRI menggelar diskusi terkait pengadaan barang serta sertifikasi bagi pejabat pengadaan barang pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota secara daring Selasa (20/4/2021). Kegiatan ini membahas mengenai beberapa perubahan pedoman pengadaan barang sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Bagian Umum Bawaslu RI Waliaji atau yang akrab dipanggil Pakde Wali menyampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan Pemilukada dan Pemilu pada tahun 2023 maka Bawaslu perlu lebih meningkatkan kemampuan para pejabat pengadaan barang.
’’Terkait jumlah pejabat pengadaan barang yang baru sekitar 20% saja yang lulus sertifikasi pejabat pengadaan barang, maka kegiatan bincang ini akan rutin kita lakukan setiap bulan. Setiap pejabat pengadaan barang di Satker masing-masing mempunyai kesempatan sampai dengan Tahun 2023 untuk mengikuti ujian sertifikasi’’, ujar Wali.
Sub Koordinator Kepala SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa ada beberapa peserta sertifikasi tidak lulus karena ada ketakutan ditunjuk sebagai pejabat pengadaan barang ataupun menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
‘’Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota yang mengikuti diklat pejabat pengadaan barang dan sertifikasi pejabat pengadaan barang jangan takut akan berakhir bagaimana. Fokus saja kepada ilmunya, rezeki tidak akan kemana. Kalau anda sudah punya ilmunya maka bukan hanya Bawaslu yang akan memerlukan ilmu anda.’’, papar Waliaji.
Moderator sekaligus pemapar materi Bawaslu RI, Helby Sudrajat menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan memberikan dukungan keilmuan seperti diskusi bagi calon peserta sertifikasi pejabat pengadaan barang dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari kegiatan tersebut, peserta mendalami wawasan keilmuan pengadaan barang / jasa pemerintah, sehingga para peserta sudah menyiapkan diri bila sewaktu – waktu ada pelaksanaan ujian sertifikasi.
“Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota yang mengikuti diklat dan sertifikasi pejabat pengadaan barang Bawaslu RI akan dibantu melalui kegiatan bincang seperti hari ini sampai mendalami terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dan siap mengikuti ujian”, terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kabag umum Bawaslu RI dan staff, Kepala Sekretariat beserta Pejabat Pengadaan Barang Bawaslu Provinsi, dan Koordinator Sekretariat serta Pejabat Pengadaan Barang Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.