Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulungagung Termasuk Badan Publik yang Informatif

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur lakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (monev KIP) Tahun 2022 di Kantor Bawaslu Tulungagung guna meningkatkan kapasitas pelayanan informasi kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, (04/10/2022).

Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Timur, Aminudin beserta staf disambut baik oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung serta Koordinator Sekretariat selaku atasan PPID.

Ketua, Anggota, beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulungagung menyambut kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur

Komisi Informasi melakukan visitasi kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (monev KIP) terhadap badan publik yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penilaian SAQ (Self Assesment Questionnaire). Penilaian ini dilakukan secara langsung untuk mengecek website  (PPID) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Tulungagung.

Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Aminudin menyampaikan kewajibannya untuk memverifikasi SAQ Bawaslu Tulungagung.

“Kita punya kewajiban untuk memverifikasi faktual apakah ada di SAQ sudah sesuai dengan kenyataan apa belum.  Ketaatan informasi badan publik merupakan penyelenggara Negara karena semua institusi harus memiliki PPID. Ketika publik meminta informasi ke kita harus segera kita layani,” ujar Aminudin.

Menurut Aminudin, Bawaslu Kabupaten Tulungagung merupakan lembaga yang informatif.

“Dari 355 instansi yang menjawab 60 pertanyaan di SAQ, Bawaslu Tulungagung masuk dalam kategori instansi yang Informatif dikarenakan sudah menjawab semua pertanyaan yang ada di SAQ,” jelas Aminudin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatun menyampaikan kesiapannya dalam memberikan informasi kepada publik.

“Kami Bawaslu Tulungagung sudah siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, karena kita sebagai pelayan informasi publik,” tegas Fifiq.

Tag
Tak Berkategori