Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulungagung Resmi Tutup Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Berdasarkan Surat Nomor: 034/KP.00/JI-29/10/2022 tentang Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Tulungagung telah melakukan Perpanjangan pendaftaran khusus perempuan di 7 (tujuh) Kecamatan yakni Sendang, Karangrejo, Pucanglaban, Ngantru, Bandung, Pakel, Tanggunggunung.

Perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan khusus pendaftar perempuan sudah di tutup pada Sabtu, (08/10/2022) pukul 17.00 WIB di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Selama 7 (tujuh) hari masa perpanjangan pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Tulungagung menerima berkas lamaran sebanyak 34 pendaftar. Berkas lamaran tersebut diterima secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan melalui email.

Total jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tulungagung sebanyak 553 pendaftar terdari dari laki - laki 342 dan perempuan sebanyak 211 pendaftar.

Pendaftar permpuan saat menyerahkan berkas lamaran Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Endro Sunarko terpenuhi atau belum terpenuhi kuota perempuan di 7 (tujuh) Kecamatan tersebut Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan tetap melanjutkan tahapan selanjutnya.

 “Setelah perpanjangan terpenuhi atau belum terpenuhi bukan jadi ukuran, tetapi merupakan pedoman teknis dalam proses pendaftaran. Salah satu wujud sebagai bukti pemberian kesempatan bagi perempuan untuk berkesempatan menjadi penyelenggara pemilu dijajaran pengawas pemilu,” ujar Endro.

Suyitno Arman, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat sekaligus Ketua Pokja pendaftaran Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 12 Oktober 2022.

“Saya menghimbau kepada calon peserta Panwaslu Kecamatan agar tetap mengikuti media sosial Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Karena nanti pada tanggal tersebut akan kami umumkan melalui website dan sosial media Bawaslu Tulungagung,” imbuh Arman.

Tag
Tak Berkategori