Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulungagung menghimbau KPU Harus Transparasi Adanya Perubahan Pemilih Pasca Penetapan DPT

Reporter : Intan Mulyana Rukamnawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Pagi ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 di Lojikka Hotel Tulungagung pada Selasa, (20/06/2023).

KPU Kabupaten Tulungagung turut mengundang  OPD Kabupaten Tulungagng, Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Kejari Tulungagung, Dispendukcapil Tulungagung, Bakesbangpol Tulungagung, Perwakilan Partai Politik, PPK Se-Kabupaten Tulungagung, serta Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susana mengucapkan terimakasih kepada seluruh Badan Ad-Hoc Se-Kabupaten Kabupaten Tulungagung atas kerjasamanya dalam menetapkan DPT.

“Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dapat melaksankan rapat pleno terbuka bersama stakeholder. Tak lupa dalam kesempatan ini menjadi kesempatan untuk mengucapkan terimakasih kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Tulungagung,” ucapnya saat membuka rapat pleno terbuka.

Menurutnya, data tidak bisa KPU Kabupaten Tulungagung olah sendirian. Harus ada dukungan dari stakeholder.

“Saat ini data ganda progres kami sekitar 0 sekian persen. Data tidak bisa kami olah sendirian, atau perbaikan berdasarkan bukti maupun kehendak kami sendiri. Perlunya penyandingan data bersama Capil, Polres, Kodim. DPT Kabupaten Tulungagung insya allah valid terbukti di Tulungagung tidak pernah ada masalah DPT,” jelas Susana.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung yakni Suyitno Arman, Endro Sunarko, Pungki Dwi Puspito turut hadir.

Dalam kesempatannya Endro Sunarko menyampaikan apabila ada perubahan DPT pada Pemilu 2024 harus terus di informasikan kepada semua pihak terkait.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung , Endro Sunarko saat hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 di Lojikka Hotel Tulungagung pada Selasa, (20/06/2023).

“Dengan adanya waktu rentan sekitar 9 bulan menuju pemilu 2024, harapan kami ada mekanisme perubahan data di tingkatan KPU Kab. Tulungagung selain adanya penadaan perubahan DPT tentu harus ada formula alat kontrol yang disampaikan ke kita semua dengan adanya perubahan DPT mana yang TMS dan mana yang MS,” ucap Endro.

Hal yang sama disampaikan Kordiv. SDMO dan Diklat, Suyitno Arman bahwa tahapan DPT merupakan tahapan yang berat dan sulit dalam penyelenggaraan pemilu. Itu semua harus adanya transparasi antar penyelenggara apabila ada perubahan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman saat menyampaikan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilu Serentak 2024

“Ini akan mencoba untuk meningkatkan kesepahaman kita dalam menyikapi data DPT. Tugas pengawasanya ada 3 pencegahan, penindakan, memutuskan sengketa proses pemilu Persoalan data pemilih harus kita sadari adalah tahapan yang paling berat dan sulit dalam penyelenggaraan pemilu. DPT merupakan barang yang tidak bisa tetap alias mobilitas seperti halnya orang yang pindah tempat, pekerjaan, kehidupan, kematian, dsb. Dari itu semua harus ada transparasi dari KPU apabila terdapat adanya perubahan,” pungkas Arman.

Tag
Tak Berkategori