Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TULUNGAGUNG HADIRI RAPAT KOORDINASI REVIEW LAPORAN PENANGANAN PELANGGARAN

Suasana Rakor Review Laporan PP Bawaslu Kab/Kota (14/10/2019)

tulungagung.bawaslu.go.id - PROBOLINGGO. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung hadiri Rapat Koordinasi Review Laporan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se – Jawa Timur. Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga) hari mulai Senin-Rabu (14-16 Oktober 2019) bertempat di Bromo Park Hotel Kota Probolinggo.

Peserta rakor adalah Kordiv. PP , Kordiv HDI serta 1 (satu) staf Bawaslu se Jawa Timur. Dari Bawaslu Tulungagung dihadiri oleh Kordiv. PP Zuhrotur Rofiqatin, SH, Kordiv HDI Pungki Dwi Puspito, S.Pd.I dan staf PP Lylia Puji Rahayu, S.Pd.

Komisioner Bawaslu RI Kordiv PP Dr. Ratna Dewi Pettalolo,SH.,MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan rakor dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik dalam menjalankan komitmen melaksanakan azaz akuntabilitas. Sehingga publik akan tahu kerja-kerja Bawaslu kab/kota dalam menjalankan tugas dan fungsi selama Pemilu 2019 yg didukung dengan bukti dan data riil, yg tidak mungkin dimanipulasi.

“Siapapun bisa bercerita tentang Pemilu, bahkan akhir-akhir ini bnyak diskusi penanganan pelanggaran pemilu. Akan tetapi yang bisa bercerita fakta riil hanya Bawaslu”, ujar Ratna Dewi P.

Sementara itu, Pungki (sapaan Pungki Dwi Dwi Pusito, S.Pd.I) mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan mengikuti kegiatan secara maksimal. Dengan harapan laporan penanganan pelanggaran yang sudah disusun bisa menambah kekayaan literasi atau bahkan referensi dalam dunia keilmuan terutama dalam hal kepemiluan.

“Perlu kita sampaikan bahwa untuk penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 lalu di Tulungagung terdapat 133 pelanggaran. Terdiri dari 16 pelanggaran administrasi, 115 pelanggaran hukum lainnya dan 2 pelanggaran kode etik”, ungkap Pungki. (RA)

Tag
Tak Berkategori