Bawaslu Jatim Gelar Raker Teknis Harmonisasi Anggaran dan Kegiatan
|
Batu (tulungagung.bawaslu.go.id.) - Bawaslu Jawa Timur mengadakan rapat kerja teknis harmonisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif. Kegiatan mengundang Kordiv Pengawasan dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, dilaksanakan di Hotel Philadelphia Batu, Minggu (15/3/2020).
Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim Aang kunaifi menjelaskan, dalam melaksanakan pengawasan partisipatif kepada kelompok masyarakat diminta dilakukan dengan perencanaan yang matang. Selain sasaran yang tepat juga kuantitas forum yang efektif.
Foto Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 19 Kabupaten/Kota yang tidak mengadakan Pilkada“Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan dengan konsep yang matang. Agar pelaksanaan bisa efektif, pengawasan partisipatif dilakukan dengan jumlah peserta tidak terlalu banyak. Misalnya antara 20-25 peserta namun dilakukan secara kontinyu”, ujar Aang.
Hal sama disampaikan Kordiv Hukum Purnomo Satrio Pringgodigdo. Ia mewanti-wanti agar kegiatan sekolah pengawasan partisipatif dilaksanakan dengan konsep matang agar ilmu pengawasan bisa diterima dan dipahami oleh peserta.
Sementara itu Kordiv Pengawasan Bawaslu Tulungagung Endro Sunarko berjanji menindaklanjuti hasil rapat kerja tersebut. Pihaknya segera membuat konsep untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kelompok masyarakat di Tulungagung sebaimana arahan Bawaslu Provinsi.
Ditambahkan, selain sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok masyarakat dalam membumikan nilai pengawasan, banyak kegiatan lain yang harus dilaksanakan Bawaslu kabupaten/kota. Antara lain Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Pojok Pengawasan, dan Pusat Studi Pendidikan Politik. (End)