Bawaslu Jatim dan Kabupaten/Kota se Jatim Lakukan Review dan Mapping Anggaran untuk Pilkada Tahun 2024
|
Reporter : Sema Yuni Fraticasari
Editor : Suyitno Arman
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu RI mengundang Bawaslu Provinsi dan 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk melakukan review dan mapping kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada/pemilihan Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini, dilaksanakan di Surabaya (18-20 November 2021).
Hadir membuka acara Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Triyono, serta pejabat lain di lingkup Bawaslu RI.
Gunawan Suswantoro mengungkapkan bahwa tantangan pemilu dan pilkada 2024 cukup kompleks. Sebagaimana dikutip laman resmi Bawaslu Jatim, Ia menganalisa bila penyelenggara di tingkat Kabupaten/Kota akan menerima beban paling berat.
Secara khusus Gunawan memberikan arahan agar Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan porsi anggaran yang cukup terhadap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Berikan porsi yang cukup anggaran penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Jangan berlebihan. Yang cukup. Potensi laporan pelanggaran dan sengketa cukup banyak. Karena kemungkinan ini akan beririsan antara pemilu dan pilkada,” jelasnya.
Hadir dari Bawaslu Kabupaten Tulungagung Kordiv SDMO Suyitno Arman, Korsek Galih Rissul Hatta, serta Staf RKA K/L Sema Yuni Fratica.
Dalam kegiatan ini RAB (Rancangan Anggaran Biaya) pilkada 2024 dari Bawaslu Jatim maupun 38 Bawaslu Kabupaten/Kota direview. Semuanya harus detail dan rinci, serta sesuai dengan seluruh ketentuan perundang-undangan yang mendasarinya.