Awasi Kampanye Akbar 02, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pastikan Tidak Terjadi Pelanggaran
|
Tulungagung – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, M. Syafiq Ansori, bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melaksanakan pengawasan terhadap kampanye akbar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 02, Santoso dan K.H. Samsul Umam, yang berlangsung di GOR Lembu Peteng, Sabtu (9/11/2024).
Kampanye yang dihadiri ribuan pendukung ini berlangsung meriah dengan alunan "sound horeg" atau soundsystem besar yang memecah suasana dengan gemuruh suara saling bersahutan. Meski suasana penuh antusias, pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
M. Syafiq Ansori menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kampanye. “Kami hadir untuk memastikan kampanye akbar ini berlangsung sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon maupun pendukung,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung bersama Panwascam, kegiatan kampanye akbar tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. “Kampanye berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi pihak penyelenggara kampanye serta para pendukung yang menjaga kondusivitas,” tambah Syafiq.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Tulungagung dalam menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bawaslu juga mengimbau seluruh paslon dan pendukungnya untuk tetap mematuhi aturan kampanye demi terciptanya pesta demokrasi yang damai dan berintegritas.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq