Anggota Bawaslu Tulungagung Hadiri Bimtek Pelayanan Pindah Memilih dan Pengenalan Aplikasi Sirekap Pemilihan 2024
|
Tulungagung – Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pelayanan Pindah Memilih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk pemilihan tahun 2024. Acara tersebut digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (12/10/2024).
Dalam Bimtek ini, KPU Kabupaten Tulungagung memperkenalkan mekanisme pelayanan pindah memilih yang kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Sidalih. Fasilitas ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang terpaksa harus berpindah lokasi memilih karena alasan pekerjaan, pendidikan, atau kondisi khusus lainnya.
Selain itu, aplikasi Sirekap juga diperkenalkan sebagai alat bantu rekapitulasi suara secara elektronik yang akan mempermudah proses penghitungan suara dan meningkatkan transparansi serta akurasi hasil pemilihan. Aplikasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam penghitungan suara manual dan mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Nurul Muhtadin, anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung yang menghadiri acara tersebut, menyatakan bahwa penggunaan teknologi seperti Sidalih dan Sirekap merupakan langkah progresif dalam modernisasi proses pemilu. "Kami dari Bawaslu mendukung penuh inovasi yang diinisiasi oleh KPU ini. Diharapkan dengan adanya aplikasi-aplikasi ini, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, serta proses penghitungan suara menjadi lebih akurat dan transparan," ujar Nurul.
Bimtek ini diikuti oleh para petugas KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tulungagung yang akan menjadi ujung tombak dalam implementasi aplikasi Sidalih dan Sirekap pada pemilihan serentak tahun 2024.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Nurul Muhtadin