Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Tulungagung, Edrus, Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Ngunut

Bawaslu Tulungagung

Roudhotul Muttaqin (tengah) menyampaikan Sub Kerawanan Dalam Pengawasan Masa Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Ngunut, Kamis (24/10/2024)

Tulungagung - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Roudhotul Muttaqin, yang akrab disapa Edrus, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Kecamatan Ngunut pada Kamis (24/10/2024).

Dalam materinya yang berjudul "Sub Kerawanan dalam Pengawasan Masa Tahapan Kampanye," Edrus menjelaskan berbagai potensi kerawanan yang dapat terjadi selama masa kampanye. Ia memaparkan bahwa masa kampanye adalah tahap yang rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyebaran hoaks, politik uang, dan kampanye hitam.

Edrus juga menjelaskan bahwa Bawaslu Tulungagung telah mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran kampanye dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi, melaporkan, dan mencegah terjadinya pelanggaran. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari seluruh masyarakat demi terciptanya proses pemilu yang bersih, transparan, dan demokratis.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai kerawanan yang mungkin muncul, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menjaga keberhasilan Pilkada Serentak 2024 di Tulungagung.

Penulis : Heharero Tesar Ashidiq 

Editor : Roudhotul Mutaqin