Lompat ke isi utama

Berita

Aang Kunaifi : Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetap melakukan pengawasan

Reporter : Varig Cahyo Utomo

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (Tulungagung.Bawaslu.go.id) – Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada serentak 2020, masih tetap melakukan pengawasan. Pelaksanaan pengawasan yang dimaksud salah satunya adalah pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Pernyataan berikut disampaikanAang Kunaifi, S.H, M.H selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Evaluasi DPS Pemilihan Tahun 2020 dan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar Selasa (6/10/2020) di Balai Pemerintah Kabupaten Jombang.

Aang melanjutkan, Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih berkelanjutan, harus jadi perhatian supaya permasalahan – permasalahan data pemilih yang sering muncul saat pelaksanaan Pilkada maupun Pemiliu bisa di minimalisir sejak dini.  Begitu juga Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pilkada serentak 2020, beliau menekankan supaya pengawasan melekat dalam penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS), pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan pelaksanaan kampanye. 

“Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga pelaksanaan pengawasan melekat saat penyusunan DPS, pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye bisa dijalankan sesuai dengan harapan”, tegasnya.

Kegiatan yang dimulai Pada pukul. 09.00 Wib, yang diikuti 14 koordinator divisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota ini dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Aang Kunaifi, S.H, M.H dan Filber Sidabutar selaku Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Tag
Tak Berkategori