Jaga Validitas Data, Bawaslu Tulungagung Lakukan Pengawasan di Tanjungsari
|
Tulungagung - Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaksanakan pengawasan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu pada 8 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nurul Muhtadin, bersama staf sekretariat.
Tim pengawasan tiba di lokasi sekitar pukul 09.38 WIB dan langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tanjungsari serta operator PANDUKCAKTI. Koordinasi tersebut difokuskan pada pencermatan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih baru yang tercatat di desa tersebut.
Dalam pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu selanjutnya.
Nurul Muhtadin menegaskan bahwa kegiatan pengawasan langsung di tingkat desa bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan data, baik terkait penghapusan pemilih TMS maupun penambahan pemilih baru. Selain itu, sinergi dengan pemerintah desa dan operator data menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data pemilih.
Bawaslu Tulungagung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
Penulis : Staf Humas Bawaslu Tulungagung
Editor : Nurul Muhtadin