Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Siapkan Help Desk Pendaftaran Pemantau Pemilu

Reporter : Mustika Ayu Setya Putri

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Apel pagi yang rutin digelar oleh Bawaslu Tulungagung setiap minggu, kembali dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Tulungagung pada Senin (04/07/2022). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Tulungagung. Bertindak sebagai Pembina Apel yakni Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulungagung, Galih Risul Hatta, S.H.

Pada kesempatan tersebut, Galih menyampaikan bahwa Bawaslu Tulungagung membuka pendaftaran Pemantau Pemilu di Kabupaten Tulungagung sampai dengan 7 hari sebelum hari pemungutan suara, serta menyediakan help desk pendaftaran Pemantau Pemilu bertempat di Kantor Bawaslu Tulungagung.

Menurut Galih, pembukaan pendaftaran Pemantau Pemilu ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Tulungagung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemantauan Pemilu pada pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Tata cara mekanisme pemantau pemilu diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018, saya berharap petugas pelayanan pendaftaran Pemantau Pemilu diharuskan memahami betul tata cara pelayanan proses pendaftaran, dan teliti dalam memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran.

“Terkait pendaftaran Pemantau Pemilu, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar sebagaimana disebutkan dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum antara lain berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemeritah daerah; bersifat independen; mempunyai sumber dana yang jelas; dan terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya", jelasnya.

Tag
Tak Berkategori