Bawaslu Tulungagung Ikuti Cangkrukan Demokrasi Seri 1 Bahas Perubahan Dapil
|
Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Seri 1 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom pada Rabu, 19 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Diskusi membahas isu perubahan Undang-Undang Pemilu, terkait perubahan daerah pemilihan (dapil), yang menjadi perhatian bersama dalam rangka menjaga kualitas demokrasi dan kepastian hukum kepemiluan. Kegiatan ini turut menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam yang juga turut memberikan pandangan terkait regulasi dan mekanisme perubahan daerah pemilihan.
Dari Bawaslu Tulungagung, hadir Ketua Pungki Dwi Puspito, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Nurul Muhtadin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin M Syafiq Ansori beserta staf sekretariat.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetiowati. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa apabila terjadi perubahan dapil, maka harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip yang berlaku, seperti kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integralitas wilayah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menyiapkan strategi pengawasan yang komprehensif sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika regulasi ke depan.
Melalui forum Cangkrukan Demokrasi ini, diharapkan tercipta ruang diskusi yang konstruktif guna memperkuat kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam mengawal setiap tahapan, khususnya apabila terdapat perubahan kebijakan terkait daerah pemilihan.
Penulis: Admin Humas Bawaslu Tulungagung
Editor: Nurul Muhtadin