Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Gelar Rapat Pleno Mingguan, Bahas Tindak Lanjut Surat Edaran Ngabuburit Pengawasan

Bawaslu Tulungagung

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno mingguan pada 18 Februari 2026 di ruang sidang Bawaslu Tulungagung

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno mingguan pada 18 Februari 2026 di ruang sidang Bawaslu Tulungagung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, serta diikuti oleh seluruh anggota dan jajaran sekretariat.

Rapat pleno tersebut membahas tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan ngabuburit pengawasan. Agenda ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus meningkatkan semangat pengawasan di lingkungan Bawaslu.

Dalam arahannya, Pungki Dwi Puspito menekankan pentingnya implementasi kegiatan ngabuburit pengawasan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di internal lembaga. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan momentum tersebut dalam meningkatkan partisipasi publik terhadap pengawasan pemilu.

Selain itu, rapat pleno juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk strategi publikasi dan pelibatan masyarakat agar kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Tulungagung dapat segera menindaklanjuti kebijakan yang ada secara optimal, serta terus menjaga komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Staf Humas Bawaslu Tulungagung

Editor : Nurul Muhtadin