Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Gelar Ngabuburit Pengawasan, Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Tulungagung

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Syafiq ansori saat menyampikan materi ngabuburit pengawasan dengan tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu”  di kantor Bawaslu Tulungagung pada Rabu, 5 Maret 2026.

Tulungagung – Dalam momentum bulan Ramadan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu” pada Rabu, 5 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Tulungagung dan Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, bersama anggota Bawaslu Tulungagung serta seluruh jajaran sekretariat 

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung, Syafiq Ansori yang menyampaikan materi terkait refleksi penanganan pelanggaran pemilu. Dalam pemaparannya, Syafiq menekankan pentingnya evaluasi terhadap proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, kajian awal, hingga proses penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sebagai forum diskusi dan refleksi, kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja kelembagaan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran Bawaslu Tulungagung dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Tulungagung berharap seluruh jajaran semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pemilu, sekaligus memperkuat komitmen untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Tulungagung.