Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Bawaslu Tulungagung Ikuti Diskusi Pencegahan Kekerasan Seksual
|
Tulungagung, 21 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengikuti Diskusi Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai upaya memperkuat pemahaman dan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifarizal Rustam, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan, serta perlindungan terhadap setiap individu dari segala bentuk kekerasan seksual.
Materi diskusi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam paparannya, Eka menekankan bahwa setiap korban kekerasan seksual berhak memperoleh dukungan, perlindungan, dan pendampingan yang memadai. Ia mengingatkan bahwa korban tidak boleh disalahkan atas peristiwa yang dialaminya, termasuk dengan mengaitkan kejadian tersebut pada cara berpakaian, penampilan, maupun faktor-faktor lain yang tidak relevan.
Eka Rahmawati juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk membangun perspektif yang berpihak kepada korban (victim-centered approach), sehingga setiap laporan atau pengaduan dapat ditangani secara profesional, adil, dan berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung memperoleh penguatan kapasitas dalam memahami mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi pedoman dalam membangun lingkungan kelembagaan yang aman, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.