Tiga Pegawai Bawaslu Tulungagung Resmi Dilantik Menjadi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II
|
Tulungagung – Tiga pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuady, yang secara resmi mengambil sumpah dan janji jabatan para pegawai. Dari Tulungagung, acara diikuti dari ruang sidang kantor Bawaslu Tulungagung dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Tulungagung, anggota Bawaslu Tulungagung, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulungagung.
Adapun tiga pegawai yang resmi dilantik menjadi PPPK yaitu Fauzi roansyah, Agil Turkantoro, dan Muhammad Sulthan Arief Billah Pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan oleh ketiganya. Dengan resmi dilantiknya para pegawai PPPK ini, diharapkan dapat memperkuat jajaran kesekretariatan Bawaslu Tulungagung dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Pelaksanaan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat. Ketiga pegawai mengucapkan sumpah di hadapan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI secara daring, dengan penuh kesungguhan dan komitmen untuk menjalankan amanah sebagai aparatur negara.
Ketua Bawaslu Tulungagung pungki dwi puspito juga menyampaikan selamat kepada tiga pegawai yang telah dilantik.
“Kami berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk saudara-saudara dalam mengabdi di Bawaslu Tulungagung. Semoga amanah ini dijalankan dengan sungguh-sungguh demi tercapainya pengawasan pemilu yang berintegritas,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya Fauzi, Agil, dan Sultan sebagai PPPK, Bawaslu Tulungagung semakin optimistis dapat meningkatkan kualitas kerja kelembagaan, baik dari sisi administrasi, dukungan teknis, maupun penguatan sumber daya manusia.
Penulis: admin humas Bawas TA