Tak Berhenti Mengawasi, Bawaslu Tulungagung Lanjutkan Uji Petik PDPB di Sumberdadi
|
Tulungagung, 15 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tulungagung terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Setelah sebelumnya melaksanakan pengawasan uji petik pengawasan kembali dilakukan di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, pada Rabu (15/7/2026).
Pengawasan uji petik tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tulungagung dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pengawasan di Desa Sumberdadi dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, bersama jajaran staf.
Pengawasan secara langsung menjadi langkah penting Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dengan turun ke lapangan, Bawaslu dapat melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi ketidaksesuaian maupun permasalahan dalam data pemilih.
Nurul Muhtadin menyampaikan bahwa pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih. Pengawasan uji petik ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan PDPB yang kami lakukan secara berkelanjutan
Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat memastikan dirinya telah tercatat sebagai pemilih serta menyampaikan informasi apabila menemukan data yang tidak sesuai.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berkomitmen mengawal proses PDPB agar menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir sebagai bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih.