Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi dari Desa, Bawaslu Tulungagung Konsolidasi Bersama DPMD

Bawaslu Tulungagung

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, saat melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan DPMD Tulungagung pada 14 Juli 2026.

TULUNGAGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga untuk mendukung pengawasan partisipatif di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, yang diterima oleh Imam Romdoni dari DPMD Kabupaten Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Muhtadin menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan partisipatif serta meningkatkan peran pemerintah desa dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Nurul Muhtadin.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Melalui kolaborasi yang baik, pemerintah desa diharapkan dapat turut mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Selain membahas penguatan pengawasan partisipatif, pertemuan tersebut juga membuka peluang kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Pengawasan tersebut dilaksanakan dengan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kolaborasi dengan DPMD diharapkan dapat mempermudah koordinasi Bawaslu dengan pemerintah desa yang menjadi lokasi pengawasan uji petik. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meningkatkan keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

Konsolidasi tersebut menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Tulungagung dalam membangun jejaring pengawasan hingga tingkat desa. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang partisipatif, transparan, serta berintegritas di Kabupaten Tulungagung.