Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panwascam Gondang
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Pagi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungaguung, Fayakun telah melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Gondang di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Senin, (22/05/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Gondang di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Senin, (22/05/2023).Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
PAW Anggota Pawascam Gondang terlantik bernama Sirojul Anam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun memberikan ucapan selamat kepada terlantik.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara terlantik. Saya berharap dengan dilantiknya saudara Sirojul Anam sebagai Anggota Panwascam Gondang agar langsung menyesuaikan dalam melakukan pengawasan. Setelah ini segera Rapat Pleno untuk menentukan siapa Ketua Panwascam Gondang,” jelasnya.
Selain itu, Fayakun menegaskan agar Anggota Panwascam Gondang bekerja dengan optimal.
“Segera bekerja dengan optimal karena tahapan perbaikan DPS Hasil Perbaikan sudah berjalan. Tentu tidak ada waktu lagi untuk bersantai. Tugas pengawas pemilu yakni melakukan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.
Prosesi PAW disaksikan oleh jajaran pimpinan dan sekretariat beserta anggota dan jajajaran sekretariat Panwascam GondangProsesi PAW ini turut disaksikan oleh Anggota, Kepala Sekretariat beserat seluruh staf sekretariat Panwascam Gondang.