Fayakun: Jaga Hak Pilih Disabilitas Dalam Pemilu 2024
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) –Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 bersama Ketua Percatu Kabupaten Tulungagung dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Se-Kabupaten Tulungagung di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Selasa, (09/05/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung, Fayakun.
![](/sites/tulungagung/files/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-09-at-10.37.56-1.jpeg)
Fayakun berharap pemilih disabilitas dapat terfasilitasi dengan baik.
“Dari hasil pencermatan terdapat ribuan data pemilih disabilitas, maka pengawas pemilu harus berkomitmen untuk memastikan pemilih disabilitas terfasilitasi dengan baik saat pemungutan suara,” ujarnya.
Menurutnya, hal penting jajaran KPU hingga KPPS harus menidentifikasi dimasing-masing wilayahnya terkait pemilih disabilitas, untuk difasilitasi dengan baik.
“Menjadi kekhawatiran misalnya pemilih tuna rungu apabila KPPS tidak mengetahuinya akan menunggu lama saat antri masuk TPS karena tidak mendengar saat dipanggil petugas KPPS,” jelasnya.
Ia juga menambahkan semua hasil pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu harus di arsip dengan baik.
“Data hasil pengawasan harus kita arsipkan. Hingga pelaksanaan pemungutan suara dengan baik untuk dipastikan nanti saat pemungutan suara dalam pembentukan TPS ramah disabilitas,” imbuhnya.