Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Lakukan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Mojoarum

Bawaslu Tulungagung

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin saat pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang, pada 19 Mei 2026.

Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung terus mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengawasan uji petik yang dilaksanakan di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang, pada 19 Mei 2026.

Pengawasan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, bersama staf sekretariat.

Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pengecekan secara langsung terhadap data pemilih di lapangan guna memastikan kesesuaian antara kondisi faktual dengan data administrasi yang dimiliki penyelenggara pemilu.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berupaya mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya yang dapat memengaruhi validitas daftar pemilih.

Nurul Muhtadin, menegaskan bahwa pengawasan uji petik merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas data pemilih sejak dini. Dengan data pemilih yang valid dan akurat, penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan dapat berlangsung lebih berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berintegritas.