Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Konsolidasi Bersama PKB, Bahas Pemutakhiran Data dan Dinamika Regulasi Pemilu

Bawaslu Tulungagung

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung saat menggelar konsolidasi demokrasi bersama DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulungagung pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Kantor DPC PKB Kabupaten Tulungagung.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar konsolidasi demokrasi bersama DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulungagung pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Kantor DPC PKB Kabupaten Tulungagung.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, yakni Roudhotul Muttaqin, Nurul Muhtadin, dan M. Syafiq Anshori. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Achamad Syafi’i, beserta jajaran pengurus partai.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik, sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulungagung.

Selain membahas pembaruan data kepengurusan partai, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terkait sejumlah isu strategis yang berkembang dalam proses penyusunan Undang-Undang Pemilu ke depan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain wacana pembentukan lembaga khusus peradilan sengketa pemilu, serta perubahan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang sebelumnya ditangani melalui Sentra Gakkumdu menjadi dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Tidak hanya itu, diskusi juga menyinggung isu penyesuaian pola penyelenggaraan pemilu yang mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal. Isu tersebut dinilai akan membawa dampak signifikan terhadap tata kelola penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Achamad Syafi’i, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses pembaruan data kepengurusan partainya masih berlangsung. Hal tersebut dikarenakan PKB Kabupaten Tulungagung masih berada dalam tahapan musyawarah untuk pemilihan pengurus baru.

Ia juga menegaskan bahwa partainya terus mengikuti perkembangan isu-isu nasional yang berpotensi memengaruhi regulasi kepemiluan ke depan, termasuk berbagai wacana perubahan sistem pemilu yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berharap sinergi dengan partai politik dapat terus terjalin, khususnya dalam mendukung tertib administrasi partai politik serta menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.