Bawaslu Tulungagung dan KPU Gelar Konsolidasi Demokrasi untuk Perkuat Sinergi Penyelenggara Pemilu
|
Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung gelar Konsolidasi Demokrasi bersama KPU Kabupaten Tulungagung pada 21 Mei 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulungagung.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Roudhotul Muttaqin, yang hadir bersama jajaran staf sekretariat. Sementara dari KPU Kabupaten Tulungagung, kegiatan dihadiri oleh Dewa Aditya Parmantho, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Konsolidasi demokrasi menjadi ruang strategis bagi Bawaslu dan KPU untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagai penyelenggara pemilu. Melalui forum ini, kedua lembaga juga berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan serta langkah-langkah penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Roudhotul Muttaqin, menyampaikan bahwa sinergi yang baik antara Bawaslu dan KPU merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Tulungagung semakin solid sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.