Bawaslu Kabupaten Tulungagung, ikuti Rakor Persiapan Verfak Keanggotaan Terhadap Partai PRIMA Tingkat Kabupaten/ Kota
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Fayakun menghadiri Rapat Koodinasi Persipaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Tingkat Kabupaten/ Kota di Media Center KPU Kabupaten Tulungagung, pada Minggu, (02/04/2023).
Turut hadir pada rakor yang digelar oleh KPU Kabupaten Tulungagung yakni Koordinator Teknis Penyelenggara, Much. Arif, Kasubag. Teknis Penyelenggara, Parmas, dan Humas, serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggara se Kabupaten Tulungagung.
Turut hadir pada Rakor Persipaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Tingkat Kabupaten/ Kota yang digelar oleh KPU Kabupaten Tulungagung yakni Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Koordinator Teknis Penyelenggara, Kasubag. Teknis Penyelenggara, Parmas, dan Humas, serta Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggara se Kabupaten TulungagungKesempatan Prima mengikuti verifikasi administarsi perbaikan bermula dari putusan Bawaslu RI terkait laporan Prima mengenai dugaan pelanggaran administarsi pemilu yang dilakukan KPU RI. Hal tersebut disampaikan Fayakun saat menjadi pemateri pada rakor tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun saat memberikan pemaparan materi“Usai dinyatakan memenuhi syarat administrasi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima mulai tanggal 03-04 April 2023 mendatang,” jelasnya.
Pelaksanaan verifikasi adminsitrasi ulang atau perbaikan terhadap Prima itu dijalankan usai dokumen perbaikan persyarakat pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dari Partai Prima lengkap.
Much. Arif juga menjelaskan bahwa rakor siang ini sekaligus penyerahan lembar kerja kepada PPK Divisi Teknis Penyelenggara. Ada 283 sampel Partai Prima di Kabupaten Tulungagung.
“Kecamatan Tulungagung ada 2, Kecamatan Kedungwaru ada 15, Kecamatan Campurdarat ada 18, Kecamatan Ngantru ada 11, Kecamatan Tanggununggunung ada 11, Kecamatan Gondang ada 17, Kecamatan Kauman ada 9, Kecamatan Pucanglaban ada 58, Kecamatan Kalidawir ada 17, Kecamatan Boyolangu ada 14. Rincian yang sudah saya sebutkan tersebut KPU dan Bawaslu wajib berkolaborasi untuk menyelasiakn verifikasi faktual,” jelas Arif.