Bawaslu Kabupaten Tulungagung Awasi Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
Tulungagung, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tulungagung pada Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulungagung diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), Nurul Muhtadin, yang hadir untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih pada Triwulan II mengalami peningkatan dibandingkan dengan Triwulan I. Pada Triwulan I, jumlah pemilih tercatat sebanyak 893.513 pemilih, sedangkan pada Triwulan II meningkat menjadi 898.703 pemilih.
Selain itu, dalam rapat pleno juga disampaikan hasil pemutakhiran data yang meliputi pemilih baru sebanyak 445.558, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 445.558, serta perubahan data pemilih sebanyak 445.558.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul Muhtadin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Tulungagung yang telah menindaklanjuti saran perbaikan dan imbauan yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, tindak lanjut tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih agar semakin akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengapresiasi KPU Kabupaten Tulungagung yang telah menindaklanjuti saran perbaikan dan imbauan yang kami sampaikan," ujar Nurul Muhtadin.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk upaya pencegahan serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.