Bahas Penanganan Pelanggaran, Syafiq Harap Dapat Beri Kemudahan Bagi Para Pencari Keadilan
|
Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Azana Style Hotel Tulungagung, Senin (08/07/24).
Pada kegiatan yang berlangsung selama 2 hari hingga 9 Juli 2024 ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, M. Syafiq Ansori berharap Panwascam dapat memberikan kemudahan bagi siapapun yang akan menyampaikan laporannya ke Bawaslu. Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran Panwascam memahami regulasi yang ada.
"Teman-teman harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas. Terutama, terkait dengan tepat waktu, juga tepat prosedur penanganan pelanggaran, ketika hasilnya dilakukan secara transparan, masyarakat bisa melihat Bawaslu memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan rakyat dan kepentingan untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil" Ujar Syafiq saat menyampaikan materi.
Syafiq menyebutkan beberapa peraturan Bawaslu yang harus dipahami dalam penanganan pelanggaran Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang Laporan dan Temuan Penanganan Pelanngaran dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Selain itu, masih ada Perbawaslu 9 tahun 2020 tentang Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota secara TSM dan Peraturan bersama Sentra Gakkumdu.
Syafiq berharap dalam pemilihan serentak ini, panwascam dapat tetap netral dan tidak memprioritaskan salah satu calon.
“kepercayaan yang telah kita bangun jangan sampai hancur karena keberpihakan terhadap salah satu calon, apalagi pemilihan kepala daerah memiliki tantangannya sendiri, terutama terkait dengan muatan politik lokal”, tegasnya.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Muh. Syafiq Ansori